Minggu, 16 Februari 2020

Catatan Hasil Meeting Dengan Pt. Asuransi Jiwasraya

  Pada kesempatan kali ini akan mmberikan sebuah catatan kecil ihwal suatu masalah korupsi yang sangat besar, dimana yang dirugikan bukan cuman 1 orang, namun melibatkan banyak orang. Tulisan ini bukan untuk mengadu domba apalagi mengarah ke arah politik, tulisan ini tidak di izinkan sebagai suatu nasehat atau dasar hukum yang mampu dipakai, tulisan ini hanyalah suatu goresan pena aku yang mana aku mengikuti sebuah rapat yang membicarakan relasi antara kami dan PT Asuransi Jiwasraya, aku tidak mengijinkan tulisan ini di copy paste terlebih digunakan untuk dibawa ke sebuah rana hukum, ini cuma sekedar info yang cuma untuk dimengerti. Jujur saja pelayanan publik yang ada di tengah penduduk dikala ini masih rentan akan terjadinya praktik korupsi. Faktor penyebab tingginya korupsi di tengah pelayanan penduduk dikarenakan adanya penyimpangan dari kriteria pelayanan publik yang ada. Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) membedakan korupsi yang terjadi di sektor pelayanan publik menjadi tiga karakteristik, yaitu dilakukan oleh pejabat level menengah ke bawah, dijalankan secara menyebar dengan nilai korupsi yang kecil, serta dilakukan dalam bentuk pemerasan dan pungli atau pungutan liar.   Kasus Korupsi PT Jiwasraya Praktik korupsi dalam pelayanan publik yang gres-baru ini gempar di penduduk dan kerap menjadi sorotan yaitu perkara gagal bayar dan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya. PT Asuransi Jiwasraya sendiri ialah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada sektor asuransi. Perusahaan ini memberikan pelayanan pada asuransi untuk kecelakaan, kesehatan, pendidikan, pensiun, dan juga asuransi jiwa. . Korupsi yang terjadi pada perusahaan yang diresmikan sejak tahun 1859 ini ialah kasus yang cukup besar sebab menimbulkan kerugian bagi negara sampai Rp 16,81 triliun. Selain itu, korupsi ini juga melibatkan banyak pihak tergolong pejabat dalam OJK (Otoritas Jasa Keuangan), 13 Korporasi lain, serta pimpinan-pimpinan dalam perusahaan Asuransi Jiwasraya. Sumber : https://kumparan.com/dianisa-utami/korupsi-pt-jiwasraya-dari-persepsi-adat-pelayanan-publik-di-indonesia-1utsF9N4831/full Ini yaitu Hasil dari Meeteng yang kami ikuti di perusahaan kami, dimana meeting ini sungguh alot alasannya semua pasti ingin mendapatkan haknya dengan benar. Jiwasraya bangkrut tidak mampu bayar, bahkan ada waitinglist 1 tahun aja belum cair. Bisa gulung tikar karena korupsi dan bunga yang terlalu besar. Jiwasraya menjamin dana guru-guru tetap aman meski tidak 100%, dan menawarkan untuk dipindahkan ke Perusaahan gres bentukan pemerintah IFGLife (BUMN) yang telah dikucurkan dana triliyunan oleh Negara dengan 2 pilihan: [ Opsi 1 ] dengan polis yang serupa tapi produk berlainan yang otomatis faedah yang dihasilkan menurun alasannya adalah perbedaan bunga yang ditawarkan cuma 3.5% dari sebelumnya 10%. [ Opsi 2 ] polis bertambah dengan faedah yang serupa sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya (JHT dst). Jika tidak mau pindah ke IFGLife bentukan pemerintah (BUMN) maka dana tetap ada TAPI mengendap dan jika dicairkan maka harus waiting list hingga Jiwasraya Pailit secara aturan (bisa bertahuntahun dan entah sampai kapan) gres mampu dicairkan itupun dibagi bersama menurut jumlah total pemegang polis di seluruh indonesia. Makara tidak akan sampai 50% dana kembali. Karena tahun 2020 status perusahaan asuransi jiwasraya telah dicabut oleh OJK, jadi kekerabatan dengan pemegang polis yaitu simpan pinjam bukan lagi tanggungan. Bagi yang akan pensiun kalau Kantor Kami memutuskan untuk tidak bergabung dgn IFGLife maka sama dengan nomor 3 di atas. Namun jikalau bergabung maka (KATA DIA INSYA ALLAH) bisa menerima haknya meski tidak 100% dan meski tidak cepat cairnya. KESIMPULAN Dari hasil diatas memang kita telah diminta untuk berhenti berharap terhadap PT Asuransi Jiwasraya, jangan lupa bahwa kita dari kecil di bimbing oleh agama yang baik, maka kini kita semua pasrahkan saja terhadap Tuhan Yang maha Esa biar ilahi mengubah dengan cara-NYA, sabarlah dan yakinlah bahwa Tuhan punya planning yang lebih baik dan lebih indah untuk kita semua Aamiin. Mungkin cukup sekian goresan pena Tentang Catatan Hasil Meeting dengan PT. Asuransi Jiwasraya, sekali lagi saya tidak memperlihatkan izin terhadap siapapun untuk memakai tulisan ini selaku dasar aturan atau apapun, ini hanya untuk info saja. Baca Juga 25 Gcam - Google Camera Terbaik Untuk Xiaomi Redmi Note 8 Syarat dan Tahapan Membuat KTP yang Benar
Sumber https://anibarstudio.blogspot.com


EmoticonEmoticon