Rabu, 12 Februari 2020

Pengertian Resiko

Pengertian Resiko


Risiko adalah sesuatu yang selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Pendapat lain mengatakan bahwa risiko adalah kegagalan atau ketidakberhasilan dalam menangkap peluang usaha. Bentuk risiko usaha itu dapat berupa kerugian financial dan pengalaman buruk. Dari risiko usaha ini seorang wirausahawan dapat memperbaiki diri dengan cara belajar lagi dengan cara-cara baru, gigih, ulet dan kerja keras agar dapat meraih keberhasilan.


resiko-usaha


Sedangkan karakteristik risiko itu sendiri adalah :



  1. Risiko adalah sesuatu ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa.

  2. Risiko adalah ketidakpastian yang bila terjadi akan menimbulkan kerugian.


Hasil yang dicapai dari suatu kegiatan jarang sekali dapat diramalkan dengan hasil yang sempurna. Pada umumnya terjadi penyimpangan, biarpun kecil. Risiko selalu terjadi bila keputusan yang diambil menggunakan criteria peluang (decision under risk) atau criteria ketidakpastian (decision under uncertainly). Pada umumnya untuk risiko menghitung dipakai nilai yang diperkirakan (expected value) atau angka penyimpangan (variance).


Bagi seorang wirausaha, menghadapi risiko adalah tantangan karena mengambil risiko berkaitan dengan kreativitas dan inovasi serta merupakan bagian penting dalam mengubah ide menjadi karyawan.


Pengambilan risiko adalah hal yang hakiki dan wajar dalam merealisasi potensi diri sebagai wirausaha. Pengambilan risiko dalam hidup melibatkan suatu kesadaran akan peristiwa-peristiwa yang terjadi, perhatian untuk masa depan dan keinginan hidup di masa sekarang. Sebagai seorang wirausaha harus sadar bahwa pertumbuhan usaha di masa yang akan datang merupakan hasil keuntungan peluang usaha masa sekarang dan dalam pengambilan risiko untuk mencapai tujuan usaha atau bisnis. Jika dalam berwirausaha tidak bersedia mengambil risiko, maka mereka tidak akan pernah dapat mewujudkan bakat berwirausaha dan semangat kewirausahaan.




Jenis Risiko


Bermacam-macam risiko yang mungkin terjadi dalam suatu kegiatan usaha, yait:




Risiko Teknis (Kerugian)


Risiko ini terjadi akibat kurang mampunya manajer atau wirausaha dalam mengambil keputusan risiko yang sering terjadi berhubungan dengan :



  1. Biaya produksi yang tinggi (inefisien).

  2. Risiko karena adanya pemogokan karyawannya, akibat kesejahteraan kurang diperhatikan.

  3. Pemakaian sumber daya yang tidak seimbang (tenaga kerja banyak).

  4. Terjadi kebakaran akibat keteledoran dan kurang kecermatan.

  5. Terjadi pencurian atau penipuan karena pengawasan yang kurang baik.

  6. Terus menerus mengalami kerugian karena biaya yang terus membengkak serta harga jual tidak berubah.

  7. Penempatan tenaga kerja yang kurang tepat sehingga produktivitas kerja menurun.

  8. Perencanaan dan desain yang salah, sehingga sulit dioperasionalkan, serta hal-hal yang berhubungan dengan ketatalaksanaan perusahaan.

  9. Risiko karena tidak dipercaya oleh perbankan akibat terjadi kredit macet di dalam perusahaan


Untuk mengantisipasi ini dapat ditempuh berbagai upaya, sebagai berikut :



  1. Manajer atau wirausaha menambah tentang pengetahuan tentang



  • Keterampilan teknis (technological skill), terutama yang berkaitan dengan proses produksi yang dihasilkan. Diupayakan memakai metode yang dapat menurunkan biaya produksi (efisien).

  • Kemampuan mengorganisasi (organizational skill), yaitu kemampuan meramu yang tepat dari faktor produksi dalam usaha, mencakup sumber daya modal.

  • Keterampilan memimpin (managerial skill), yaitu kemampuan untuk mencapai tujuan usaha dan dapat dikerjakan dengan baik dan serasi oleh semua orang yang ada pada organisasi. Untuk ini, setiap pemimpin dituntut membuat konsep kerja yang baik (conceptual skill).



  1. Membuat strategi yang terarah untuk masa depan

    Strategi yang dimaksud meliputi strategi produksi, strategi keuangan, strategi sumber daya manusia, Strategi operasional, Strategi pemasaran dan Strategi penelitian dan pengembangan.


Tujuan dari Strategi ini adalah :



  • untuk tetap memperoleh keuntungan,

  • hari depan lebih baik dari sekarang (usaha berkembang),

  • dan tetap bertahan (survive).

  • Mengalihkan kerugian pada perusahaan asuransi

    Dengan konsekuensi setiap saat harus membayar premi asuransi yan




Risiko Pasar


Risiko ini terjadi akibat produk yang dihasilkan kurang laku atau tidak laku di pasar. Produk telah menjadi kuno (absolensence) akibat penerimaan (revenue) yang diperoleh terus menurun dan terjadi kerugian. Hal ini akan menjadi bencana usaha yang berakibat usahanya sampai di terminal alias gulung tikar. Risiko pasar yang lain adalah persaingan. Kegiatan bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan, selalu diamati oleh perusahaan lain (pesaing). Oleh karena itu para bisnis tidak boleh lengah terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang berkembang agar tidak berakibat yang fatal karena tindakan para pesaing.


Hal-hal yang merupakan risiko bagi para bisnis yang mengakibatkan barang


tidak laku dijual antara lain :



  1. adanya perkembangan teknologi,adanya tindakan atau peraturan baru

  2. dari yang berwajib,

  3. adanya hubungan intern sehingga terjadi pencurian, kecelakaan dan kebakaran.


Upaya yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi risiko ini adalah sebagai berikut :



  1. Mengadakan inovasi (product inovation), yaitu membuat desain baru dari produk yang disenangi calon pembeli.

  2. Mengadakan penelitian pasar (market research) dan memperoleh informasi pasar secara berkesinambungan. Biasanya cara ini memerlukan dana yang besar dan hanya layak untuk perusahaan besar.

  3. Risiko Kredit


Adalah risiko yang ditanggung oleh kreditur akibat debitur tidak membayar pinjaman sesuai waktu yang telah disetujui. Sering terjadi produsen menaruh produknya lebih dulu dan dibayar kemudian, atau debitur meminjam uang untuk sebuah usaha tetapi usahanya gagal, akibat timbulnya kredit macet.


Upaya mengantisipasi risiko ini dapat ditempuh melalui :



  1. Jangan memberikan kredit kepada sembarang orang, tetapi berikan kredit pada orang yang tepat (bonafit) atau memenuhi syarat sebagai berikut :

  2. Dapat dipercaya (character), yaitu watak dan reputasinya telah diketahui.

  3. Kemampuan untuk membayar (capacity), hal ini dapat dilihat dari kemampuan/hasil yang diperoleh dari usahanya.

  4. Kemampuan modal sendiri yang ditempatkan dalam usaha (capital) sehingga merupakan net personal asset.

  5. Keadaan usahanya selama ini (condutions) apakah menunjukkan tren naik mendatar atau menurun.

  6. Jangan memberikan pinjaman terlalu besar dan mengevaluasi kredibilitas debitor.

  7. Memperhatikan pengelolaan dana debitor jika yang bersangkutan memiliki perusahaan. Yang perlu diperhatikan adalah lembaran neraca, laporan laba/rugi tahunan dan aliran dana setiap tahun.

  8. Risiko di Luar Kemampuan Manusia (force mayor)


Risiko ini terjadi di luar kuasa manusia seperti: bencana alam, gempa bumi, tanah longsor, tsunami, kebanjiran. Karena kemungkinan terjadi sangat kecil risiko ini dianggap tidak ada. Untuk mengalihkan risiko ini dapat memanfaatkan jasa perusahaan asuransi.




Resiko Lingkungan Usaha


Evaluasi dan Penanganan Dampak Lingkungan

Lingkungan hidup sesungguhnya merupakan suatu sistem yang sangat kompleks dan berbagai faktor, seperti faktor fisik, kimiawi, biologis, sosial, ekonomi dan budaya. Berbagai jenis tindakan manusia terhadap lingkungan tersebut dapat melahirkan dampak Iingkungan yang kompleks pula, Terutama bidang usaha yang mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungan fisik (ekosistem) diantara dua atau lebih faktor-faktor lingkungan.


Dengan demikian patut diperhatikan bahwa pada setiap aktifitas kegiatan pembangunan, baik berupa pemeliharaan, dan upaya menjalin keserasian hubungan timbal balik, khususnya antara manusia dengan sumber daya alam berikut lingkungan hidupnya tidak dapat diabaikan begitu saja.


Sejalan dengan itu, tentunya setiap bidang usaha perlu melakukan kegiatan fisik sewaktu melakukan kegiatan operasional. Agar tidak menyebabkan terjadi perusakan lingkungan maka kegiatan usaha hendaknya tetap diarahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, antara lain:



  1. Kegiatan usaha yang direncanakan akan tetap disesuaikan dengan ketentuan yang sudah disetujui oleh instansi pemerintah yang terkait.

  2. Dampak kelestarian hubungan ekosistem yang serasi dan seimbang antara manusia sebagai pengguna sumber daya alam dengan lingkungannya, yang menyediakan sumber daya yang memiliki serba keterbatasan, baik menurut jenisnya, kualitas dan kuantitasnya.

  3. Evaluasi penanganan dampak lingkungan ini akan memberikan gambaran bagi upaya pemecahan masalah yang mungkin timbul sebagai akibat dari kegiatan proyek, yaitu melalui pemahaman secara menyeluruh terhadap hubungan antara manusia dengam alam lingkungan hidupnya.

  4. Adapun hasil pengevaluasian terhadap penanganan dampak lingkungan adalah dimaksudkan untuk:

  5. Dapat diketahui seberapa besar pengaruh dampak yang akan ditimbulkan sehubungan dengan kegiatan proyek yang akan direncanakan.

  6. Mampu memberi masukan mengenai cara-cara terbaik untuk memperkecil pengaruh dampak lingkungan seandainya hal tersebut sukar atau tidak dapat dihindari.

  7. Besarnya dampak lingkungan yang ditimbulkan tersebut akan dapat diperkirakan, sehingga langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dapat dilakukan, termasuk pengendalian elemen-elemen yang mendorong proses percepatan kegiatannya.




Resiko Usaha


Dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan pengembangan usaha tentunya akan menghadapi beberapa resiko yang dapat mempengaruhi hasil usahanya yang apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya. Diantara resiko usaha tersebut dapat bersumber dari faktor internal maupun eksternal perusahaan.






  • Resiko Internal Usaha




Dalam menjalankan usaha setiap perusahaan memerlukan perangkat untuk mendukung jalannya usaha tersebut diantaranya adalah sumberdaya berupa modal dan personil yang handal sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga diperlukan peraturan baku (SOP) yang memuat kewajiban dan hak-hak karyawan, sehingga dapat mengantisipasi peluang terjadinya kesalah pahaman antara pihak manajemen perusahaan dengan para  karyawannya.




Resiko Eksternal Usaha



  • Resiko Buyer/Supplier


Dalam melakukan pemasaran hasil produksi perusahaan harus lebih berkonsentrasi kepada kwalitas layanan dan selalu melakukan kegiatan peningkatan kualitas dan kontinuitas kepada buyer potensial yang menjadi pelanggan perusahaan.



  • Resiko Perekonomian


Faktor resiko yang berasal dari luar kegiatan usaha antara lain disebabkan oleh kondisi ekonomi, sosial dan politik baik lokal, nasional maupun internasional dapat berakibat kurang baik terhadap dunia usaha pada umumnya. Memburuknya kondisi perekonomian akan dapat mengakibatkan daya beli masyarakat menurun, disamping kondisi ekonomi makro juga cukup berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha



  • Resiko Perkembangan Teknologi


Kemajuan teknologi yang pesat dapat membantu pihak pengelola dalam hal peningkatan kualitas dan kuantitas produksi. Selain masalah produksi, maka masalah ketepatan waktu pasokan dan kecepatan pelayanan dapat memberi kepuasan bagi para konsumen. Apabila pihak produsen kurang memanfaatkan perkembangan teknologi, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi, yang pada akhirnya akan kalah dalam bersaing di pemasaran.



  • Resiko Penghentian Ijin Usaha


Persyaratan perijinan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Hal ini berhubungan  dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha dalam menjalankan usahanya dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Apabila perusahaan melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku maka terdapat kemungkinan sebagian atau seluruh ijin usaha perusahaan dapat dibekukan sementara,  ataupun dicabut sehingga dapat menghambat dan atau mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi. Hal ini bisa saja terjadi apabila perusahaan lalai dalam hal mengelola perijinan usahanya.



  • Resiko Persaingan Usaha


Setiap usaha tidak terlepas dari persaingan bisnis dengan perusahaan lainnya yang bergerak pada bidang yang sama. Dalam hal ini setiap bidang usaha harus lebih mempertimbangkan masalah kualitas atau standar produk yang ditawarkan, ketepatan waktu supplier dan tingkat harga yang ditawarkan dipasaran.



  • Resiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah


Setiap usaha berhubungan dengan konsumen dan produsen yang mensupplai kebutuhan usahanya. Dalam menjaga hubungan itu pemerintah mengatur melalui berbagai peraturan. Kegagalan perusahaan dalam mengantisipasi peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan produksi dan pemasarannya, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.


Disamping itu, perubahan peraturan atau kebijakan pemerintah yang secara langsung maupun tak langsung berkaitan bidang usaha bagi konsumen akhir dapat mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan perusahaan.



  • Resiko Tidak Tercapainya Target Proyeksi


Bila proyeksi produksi dan penerimaan yang dibuat tidak tercapai, maka akan berakibat kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan return (pengembalian) kepada investor maupun kepada pemegang saham serta keterlambatan dalam melunasi kewajiban pinjamannya sesuai dengan jadwal.




Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Pengertian Resiko : Pengertian, Jenis, Eksternal, Lingkungan Usaha, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.



Sumber jk.com


EmoticonEmoticon