Di jaman modern ini, dapat dipastikan sejumlah besar orang sudah mempunyai account media sosial. Di antara jaringan media sosial yang terpopuler dan paling sering dipakai yakni Facebook. Facebook ramai disukai karena pemakaian Facebook yang sederhana, anti ribet, dan gampang dimengerti oleh orang yang pemula sekalipun. Berdasar data laporan tahun 2019, pihak Facebook dengan cara resmi menjelaskan jika minimal beberapa 2,4 milyar pemakai Facebook aktif terhubung situs ini tiap bulannya. Jumlah ini semakin meningkat sejumlah 8 sampai 9 % tiap bulan. Di Google Play Store, aplikasi Facebook sudah didownload oleh lebih dari 15 juta jiwa di seluruh dunia, dengan peringkat capai 4,2. Oleh karenanya, pantas saja bila Facebook mendapatkan predikat sebagai program media sosial terbaik di dunia. Untuk proses registrasi account FB tergolong benar-benar mudah. Kamu perlu mendaftarkan menggunakan e-mail. Atau bila kamu tidak mempunyai e-mail, kamu dapat register account FB menggunakan nomor smartphone yang aktif. Sejumlah fitur yang disiapkan pihak Facebook juga demikian menarik. Kamu bisa mengobrol sama orang di penjuru dunia tanpa mengalami kesusahan yang berarti. Disamping itu, kamu bisa tersambung dengan teman-temanmu dan mengetahui semua rutinitasnya lewat posting di FB. Makin bertambahnya pemakai FB dari tahun ke tahun menuntut pihak Facebook selalu untuk berusaha melindungi keamanan dan keaslian akun-akun FB. Salah satunya usaha yang dilaksanakan yakni dengan memblok atau menonaktifkan akun-akun yang sudah dilaporkan. Adapun karena dinonaktifkannya account FB karena melakukan pelanggaran dari ketentuan yang sudah diputuskan pihak Facebook sebelumnya. Pemakai FB yang diduga account palsu (fake account) tak lepas dari pemblokiran ini. Bila kamu adalah satu diantara pemakai Facebook yang dinonaktifkan, kamu tentu merasa kecewa kan? ditambah jika akunmu itu adalah account yang telah lama kamu pakai di mana banyak masa lalu kamu simpan di situ. Atau kamu makin lebih marah bila pihak Facebook melakukan penonaktifan pada account bisnismu. Tetapi kamu tidak perlu kuatir, karena di bawah ini akan kami uraikan bagaimanakah cara mengembalikan account yang diblokir pihak FB. Oke langsung saja inilah langkah mengembalikan account Facebook yang diblokir oleh FB. Melalui Browser Pc/Laptop Langkah awal yang perlu kamu kerjakan ialah masuk di situs facebook. Selanjutnya lakukan proses login account kamu dengan isi e-mail atau nomor telephone dan sandi kamu. Setelah itu pilih > Masuk. Jika sesudah melakukan proses login dan kamu mendapatkan pemberitahuan Aku Dinonaktifkan, maka bisa dipastikan account kamu telah diblokir oleh pihak facebook karena suatu hal. Lakukan proses login kembali dengan menulis e-mail dan sandi account kamu. Jika tampil pilihan > Pulihkan Akun Anda maka pilih atau tap tombol tersebut. Tulis e-mail atau nomor telephone yang kamu pakai untuk mendaftar account facebook kamu. Kalau sudah click > Cari. Jika tampil pernyataan Akun Dinonaktifkan, maka account facebook kamu sudah diblokir oleh facebook yang di mana kemungkinan account kamu dilaporkan oleh seorang karena sudah melakukan suatu hal. Jika ingin mencari lagi maka pilih > Coba Lagi. Tetapi jika langkah di atas telah kamu kerjakan dan ternyata tidak bekerja. Langkah lain adalah dengan menuju ke www.facebook.com/help . Pada langkah ini pilih > mengajukan banding untuk memproses account kamu supaya dibuka kembali oleh pihak facebook. Masukan alamat e-mail atau nomor telephone seperti yang kamu daftarkan di saat mendaftarkan account facebook kamu. Selanjutnya catat nama lengkap seperti nama yang tertera di account facebook kamu. Unggah kartu identitasmu seperti ktp, sim, atau yang lain. Ini mempunyai tujuan untuk memberikan keyakinan pihak facebook supaya account kamu bisa dibuka kembali seperti sebelumnya. Harus diingat gaes, kirim file identitasmu yang asli. Catatan: Jika kamu mengirimi identitas diri yang palsu atau mungkin tidak sesuai identitas diri yang tertera pada account facebook kamu maka pihak facebook pasti mengetahui hal itu dan banding yang kamu ajukan tidak diproses oleh pihak facebook. Pilih > Kirim. Sesudah mengirimi identitas dan alasan maka selanjutnya tampil pemberitahuan jika account kamu sedang diproses oleh pihak facebook. Click > Oke. Tunggu beberapa saat. Check e-mail kamu adakah e-mail masuk dari pihak facebook. Jika identitas betul karena itu tunggu account kamu diproses oleh facebook. Melalui Hp Android Untuk sahabat pengguna Android maka dapat memakai langkah di bawah ini, langkah kembalikan account Facebook yang di Blokir. Membuka aplikasi facebook pada android kamu. Aplikasi facebook bisa kamu dapatkan dengan gampang lewat playstore. Lakukan proses login dengan masukkan alamat e-mail atau nomor telephone dan sandi selanjutnya tap > LOG IN untuk melakukan proses login. Sesudah itu jika account kamu dikunci oleh pihak facebook maka tampil pernyataan seperti gambar di bawah ini. Untuk memproses account facebook kamu agar kembali seperti semula maka tap pada > LEARN MORE. Kamu akan diarahkan ke Pusat Bantuan facebook. Agar account kamu bisa segera diolah, scroll kebawah dan verifikasikan identitas kamu seperti yang ada di account kamu dengan mengunggah identitas diri seperti KTP, SIM, atau yang lain. Pilih > Kirim untuk memproses. Selanjutnya tunggu beberapa saat. Check e-mail kau apakah identitas yang kau kirim ke facebook telah sesuai identitas yang terlampir pada account kau. Jika sesuai maka account kau akan diproses lebih lanjut oleh pihak facebook. Catatan: Beberapa cara di atas tidak menjamin account kau mampu kembali mirip sebelumnya, karena hal itu tergantung pada keputusan pihak facebook. Untuk berapa lama waktu yang diperlukan tergantung terhadap pihak facebook. Kaprikornus yang sabar ya gaes. Demikian cara mengaktifkan kembali account FB yang diblokir, direkomendasikan semoga kamu berhati-hati dalam memakai Facebook dan tidak melaksanakan pelanggaran-pelanggaran yang membuat akunmu diblokir. Sumber https://singgihrepairs.blogspot.com
pop
Sabtu, 20 Juni 2020
Cara Mengembalikan Akun Facebook Yang Di Blokir Oleh Pihak Facebook
Diterbitkan Juni 20, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon