Kamis, 27 Februari 2020

Faktor Produksi

Pengertian Produksi


Pengertian produksi menurut Magfuri adalah mengubah barang agar mempunyai kegunaan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jadi produksi merupakan segala kegiatan untuk menciptakan atau menambah guna atas suatu benda yang ditunjukkan untuk memuaskan orang lain melalui pertukaran (Magfuri, 1987 : 72).


faktor-produksi


Sedangkan produksi menurut Ace Partadireja setiap proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dinamai proses produksi karena proses produksi mempunyai landasan teknis yang dalam teori ekonomi disebut fungsi produksi (Ace Partadireja, 1987 : 21).

Pada masa sekarang pengetahuan tentang teori ekonomi produksi semakin dibutuhkan, bukan saja oleh produsen tetapi oleh golongan masyarakat lainnya. Begitu pula dengan semakin berkaitnya komoditas pertanian dengan komoditas lainnya sejalan dengan perkembangan agrobisnis, maka pengetahuan serta pemahaman tentang teori produksi tidak terbatas diminati oleh produsen komoditas barang-barang pertanian.




Fungsi dari Produksi


Menurut Soedarsono yang dimaksud fungsi produksi itu adalah hubungan teknis yang menghubungkan faktor produksi dengan hasil produksi (Soedarsono, 1982 : 21)


Perilaku produksi bisa diuraikan dengan menggunakan salah satu diantaranya sangat berhubungan dan dapat pula dikatakan saling melengkapi. Pertama ialah konsep kurva produk, yang dinyatakan dalam bentuk total, rata-rata, marginal, dan yang kedua ialah konsep analisis isoquant, yang dimaksud dengan kurva produk ialah kurva yang menunjukkan berbagai kemungkinan kombinasi dua macam masukan atau lebih yang dibutuhkan untuk menghasilkan sejumlah hasil produksi.




Fungsi Produksi


Konsep fungsi produksi dapat digunakan untuk mengungkapkan hubungan fisik antara masukan (input) dengan keluaran (output) untuk suatu macam produk, fungsi produk menunjukkan output atau jumlah hasil produksi maksimum yang dapat dihasilkan per satuan waktu dengan menggunakan berbagai kombinasi sumber-sumber daya yang dipakai dalam berproduksi.


Itulah informasi artikel dari admin kampus-info yang bisa kami berikan pada anda semua. Semoga artikel Pengertian Produksi Menurut Para Ahli bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa bagikan ke teman anda dengan cara share dibawah ini.


Pengertian Produksi – Menurut Sofyan Assauri, produksi didefinisikan sebagai berikut :

“Produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa, untuk kegiatan mana dibutuhkan faktor-faktor produksi dalam ilmu ekonomi berupa tanah, tenaga kerja, dan skill (organization, managerial, dan skills) (Assauri, Sofyan, Manajemen Produksi, Penerbit FE-UI, Jakarta, 1980, Hal 7.) Pengertian Produksi Menurut Para Ahli


Sedangkan ahli lain mendefiniskan produksi sebagai berikut : Pengertian Produksi Luas Menurut Para Ahli Definisi, Teori, Tujuan, Fungsi, Faktor


Produksi adalah segala kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan atau menambah guna atas suatu benda, atau segala kegiatan yang ditujukan untuk memuaskan orang lain melalui pertukaran.” (Partadireja, Ace, Pengantar Ekonomi, BPFE-UGM, Yogyakarta, 1985, Hal 21)


Menurut Murti Sumarti dan Jhon Soeprihanto memberikan pengertian produksi sebagai berikut :


Produksi adalah semua kegiatan dalam menciptakan atau menambah kegunaan barang atau jasa, dimana untuk kegiatan tersebut diperlukan faktor-faktor produksi.” (Sumiarti, Murti et, al., Dasar-dasar Ekonomi Perusahaan, Edisi II, Penerbit Liberty, Yogyakarta, 1987, Hal 60.)


Dari pengertian tentang definisi produksi diatas, maka dapat diartikan bahwa produksi merupakan suatu kegiatan untuk mentransformasikan faktor-faktor produksi, sehingga dapat meningkatkan atau menambah faidah bentuk, waktu dan tempat suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia yang diperoleh melalui pertukaran.




Pengertian Luas Produksi.


Pada umumnya tujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba yang maksimal. Di satu sisi sumber daya yang dimiliki oleh suatu perusahaan terbatas. Dengan demikian seorang manajer perlu merencanakan dan menghitung dengan cermat mutu dan kuantitas produk yang diproduksi dan dipasarkan, sehingga diperoleh keuntungan yang maksimal.


“Luas produksi adalah jumlah atau volume produksi yang seharusnya diproduksi oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu.” (Ibid, Hal 60.)


Luas produksi yang terlalu besar dapat berakibat pengeluaran biaya yang terlalu besar, pemakaian bahan baku yang besar pula dan akhirnya memberikan akibat akan merosotnya harga jual. Sedangkan luas produksi yang terlalu kecil mengakibatkan perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi permintaan pasar atau pelanggan, sehingga pelanggan tersebut pindah ke produk perusahaan lain yang menjadi pesaing perusahaan tersebut.




Faktor Penentuan Luas Produksi.


Suatu perusahaan memerlukan sumber daya yang akan dipergunakan untuk produksi barang. Sumber daya tersebut berupa bahan mentah, bahan pembantu, mesin-mesin, peralatan lain, tenaga kerja, modal dan tanah. Selain sumber daya tersebut jumlah permintaan merupakan penentu luas produksi yang paling menguntungkan.


Luas produksi optimal suatu perusahaan akan terpenuhi oleh beberapa faktor : (Ahyari, Agus, Op-Cit, Hal 67.)



  1. Tersedianya bahan dasar.

  2. Tersedianya kapasitas mesin-mesin yang dimiliki.

  3. Tersedianya tenaga kerja.

  4. Besarnya permintaan akan hasil produksi.

  5. Tersedianya faktor-faktor produksi yang lain.


Luas produksi bukan satu-satunya yang menentukan luas perusahaan, sebab untuk mengukur luas perusahaan harus berdasarkan pada: ( Ibid, hal 67.)



  1. Bahan dasar yang dipergunakan.

  2. Bahan yang dihasilkan

  3. Mesin/peralatan yang digunakan.

  4. Jumlah tenaga kerja yang digunakan.


Luas perusahaan tidak selalu sama ukurannya dengan luas produksi. Perbedaan lain diantara keduanya yaitu luas perusahaan ditentukan oleh batas waktu dalam jangka panjang, sedangkan luas produksi ditentukan oleh batas waktu jangka pendek. Luas perusahaan relatif tetap, sedangkan luas produksi berubah-ubah setiap waktu.




Upaya Peningkatan Mutu Produksi.


Sadar akan pentingnya produk yang bermutu, maka perusahaan harus berorentasi pada penciptaan produk yang bermutu. Akan tetapi, perlu ditegaskan bahwa bermutu atau tidaknya produk suatu perusahaan bukan ditetapkan atau di nilai oleh perusahaan, namun produk yang bermutu atau tidak bermutu dinilai oleh konsumen. Untuk itu, dalam usaha menghasilkan produk yang bermutu harus mengacu pada keinginan konsumen.


Adapun beberapa strategi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan mutu produk perusahaan, sebagai berikut : (Fandy, Tjipto, Op-Cit, Hal 13.)



  • Menetapkan tujuan yang jelas.

  • Memprakarsai atau menentukan kembali budaya organisasi.

  • Mengembangkan komunikasi yang jelas.

  • Melembagakan komunikasi efektif dan konsisten.

  • Melembagakan pendidikan dan pelatihan.

  • Mendorong perbaikan terus menerus.


Untuk mencapai produk yang bermutu, maka langkah awal perusahaan yang harus ditempuh pertama kali harus menetapkan tujuan yang jelas dan spesifik serta didasarkan atas tuntutan pelanggan atau konsumen. Apabila tujuan telah ditetapkan, maka seluruh sumber daya yang ada pada perusahaan dapat diarahkan untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.




Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Faktor Produksi : Pengertian, Fungsi, Penentuan Luas, Upaya Peningkatan, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.



Sumber jk.com


EmoticonEmoticon