Rabu, 19 Februari 2020

Kaji Ulang Penentuan Tarif Dan Tata Cara Penggolongan Kendaraan Jalan Tol Di Indonesia

BelajarSipil.com – Dalam upaya mempercepat kenaikan kehidupan ekonomi dan kemakmuran masyarakat, maka pemerintah mencanangkan melakukan pembangunan infrastruktur, diantaranya jalan, untuk mendukung percepatan peningkatan aktivitas perekonomian dengan skala yang relatif cukup besar.


Gerbang Tol Cengkareng

Sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur jalan, pemerintah telah mentargetkan dilaksanakannya pembangunan jaringan jalan tol sepanjang 1150 km dalam masa waktu 5 tahun (BPJT, 2007). Untuk bisa mewujudkan sasaran, maka Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang ditugaskan memproses pelaksanakan pembangunan, sekarang sedang ulet melaksanakan persiapan pelelangan ruas-ruas jalan tol dengan melibatkan para penanam modal, baik dari dalammaupun mancanegara.


Salah satu subjek negosiasi antara pemerintah, c.q BPJT dengan para investor yakni dalam hal penentuan tarif tol yang layak dikenakan. Banyak metoda yang mampu dipakai sebagai pendekatan penentuan tarif, mirip contohnya dari Metoda yang berdasarkan Biaya Operasi Kendaraan (BOK), Kemauan Membayar (Willingness To Pay atau WTP) ataupun juga Kemampuan Membayar (Ability To Pay atau ATP) dll. Namun demikian, sejalan dengan pergeseran-pergantian keadaan yang terjadi, besaran tarif yang diperoleh dari metoda-metoda tadi seyogyanya dicek dan dievaluasi secara terencana.


Hal ini juga sekaligus dikaitkan dengan aspek penggolongan tarif berdasarkan penjabaran kendaraan, yang di Indonesia terdiri dari 3 golongan, dan lebih jauh lagi dengan dampak yang ditimbulkan dari aneka macam kelas kendaraan tersebut, baik kepada pergerakan dan ruang yang diharapkan, maupun terhadap kerusakan yang ditimbulkan pada perkerasan.


Untuk itu diperlukan suatu kajian untuk meninjau kesesuaian tarif pada kondisi dikala ini. Berdasarkan kondisi di atas dan mulai terakumulasinya pengalaman penerapan tarif selama ini, maka saat ini dicicipi perlu untuk meninjau kembali kebijakan dasar perkiraan tarif, terutama terkait dengan faktor pengembalian investasi di satu pihak, dengan kesanggupan membayar penduduk dihubungkan dengan laba yang diperoleh dengan melalui jalan tol tersebut, biar pembangunan jalan tol yang dicanangkan pemerintah dapat terselenggara dengan sebaik mungkin.


<


p style=”text-align: justify;”>Untuk lebih jelasnya dapat download di sini.



Sumber we.com


EmoticonEmoticon